Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerita Pemilih Pilihan

Hiruk-pikuk Percaturan Politik, Atribut Parpol Menyampahi Sarana Publik

19 Januari 2024   06:52 Diperbarui: 19 Januari 2024   07:18 324 22
Hiruk-pikuk Percaturan Politik, Atribut Parpol Menyampahi Sarana Publik

Berkenaan maraknya pemasangan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK), APK melanggar peraturan. Yang pemasangannya diletakan di sembarang tempat dan kiranya dapat dengan mudahnya bisa dijumpai di muka umum di sarana dan prasaran publik.

Tentu saja tak sesuai dengan peruntukannya, bahkan menyasar hampir seluruh sudut area publik dan terkesan  ekstrem. Tentu saja hal tersebut memberi kesan semraut seperti tak mengidahkan tata tertib.

Di jembatan penyebrangan, di tiang-tiang listrik, di tembok-tembok milik hunian warga, di trotoar milik pejalan kaki, di tepian jalan-jalan Protokol. Di ruang terbuka hijau wilayah pertamanan tepat di batang-batang pepohonan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun