Mahasiswa KKN kelompok 135 UIN Raden Intan Lampung kembali Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi  Mengenai Larangan Judi Online Menurut Pandangan Hukum di Balai Desa Batu Balak, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Program ini yang berlangsung dipimpin oleh Nurmaliyana dari Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dengan Dosen Pembimbing Lapangan Luthfi Salim,M.SOSIO Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung. Nurmaliyana juga tidak hanya memberikan materi yang edukatif mengenai pentingnya menghindari judi online untuk masa depan yang lebih cerah, tetapi juga melakukan pentingnya edukasi terkait judi online, jenis-jenis judi online, upaya pencegahan judi online, dan akibat hukum bagi pelaku judi online.
KEMBALI KE ARTIKEL