Menurut Winslow (1920), kesehatan masyarakat bisa diartikan sebagai ilmu dan seni untuk mencegah penyakit, memperpanjang hidup, dan meningkatkan kesehatan melalui usaha-usaha pengorganisasian masyarakat. Kesehatan Masyarakat sangat mempengaruhi dampak kualitas hidup manusia, untuk itu ilmu kesehatan masyarakat sudah ada sebelum kemerdekaan Indonesia atau pada zaman penjajahan Belanda, lebih tepatnya pada abad 16 yang pada saat itu dilakukan pemberantasan malaria, cacar, dan kolera oleh pemerintah Belanda. Setelah itu pada tahun 1807, pemerintahan Belanda yang pada saat itu dipimpin oleh Gubernur Jenderal Daendels menerapkan kebijakan seperti melakukan pelatihan untuk dukun bayi agar menekan angka kematian bayi pada saat persalinan, akan tetapi pelatihan ini tidak berlangsung lama dikarenakan kurangnya tenaga pelatih.
KEMBALI KE ARTIKEL