Keuangan syariah memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi pada perekonomian melalui dua aspek utama, yakni pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan inklusif, serta stabilitas perekonomian dan keuangan yang lebih baik (Kementerian Keuangan, 2018). Salah satu contohnya adalah prinsip bagi hasil dan risiko dalam keuangan syariah yang dipandang sangat sesuai dengan pembiayaan sektor riil terutama kepada UMKM. Hal ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkualitas.
KEMBALI KE ARTIKEL