Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Implementasi Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran di Sekolah Dasar

17 Januari 2023   18:25 Diperbarui: 17 Januari 2023   18:40 187 1
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menerangkan bahwa pengertian "pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun