Kegiatan produksi gula pasir wajib memperhatikan pelestarian lingkungan yang selalu diterapkan mengikuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup. Sejauh ini pabrik-pabrik gula di Indonesia sangat mematuhi segala aturan yang ada termasuk pengelolaan linkungan yang terpadu.
KEMBALI KE ARTIKEL