Sampah merupakan masalah kultural karena dampaknya berpengaruh pada berbagai sisi kehidupan terutama di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Buruknya penanganan sampah berisiko menimbulkan pemborosan biaya kesehatan, penanganan, mencemari lingkungan dan menimbulkan masalah bagi manusia. Masalah tersebut termasuk masalah kesehatan, penyakit, kenyamanan, banjir, serta penurunan kualitas lingkungan. Oleh karena itu, sampah harus dikelola dengan baik dan memperhatikan nilai ekonomi yang berdampak regional dan nasional yang berprinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sesuai UUD 1945 Pasal 33 ayat (4).
KEMBALI KE ARTIKEL