Kejahatan/crime yang terjadi belakangan ini merupakan fenomena sosial yang sangat fundamental yang sejatinya harus segera mendapat perhatian dari seluruh lapisan masyarakat. Fenomena sosial tersebut memberikan dampak yang sangat besar bagi mayarakat umum, dan juga menyebabkan tersendatnya perkembangannegeri Indonesia ini. Memang mustahil sekali, jikalau fenomena kejahatan di dalam suatu negara tertentu pada masanya tidak ada. Pada Zaman Plato (427-347 s.m ) saja sudah ada misalnya Plato menjelaskan bahwa manusia adalah sumber dari banyak kejahatan, kemudian setelah itu pada zaman Aristoteles (382-322 s.m) menegaskan bahwa kemiskinan menimbulkan kejahatan dan pemberontakan. Oleh karena itu dalam suatu fenomena kejahatan tersebut masyakarat harus memberikan solusi bukan memberikan masalah baru. Fenomena sosial yang terjadi akhir akhir ini seperti Pencurian, Geng motor, begal, Korupsi, Free Sex, Pelecehan seksual, ataupun penggunaan obat obatan terlarang (Narkotika). Ironisnya fenomena itu bukan saja menjerat orang tua, tetapi generasi muda yang akan menjadi agent pembaharuan dan perubahan.