Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

“HarPitNas” Hari Kejepit Nasional

16 Mei 2011   04:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:37 206 0

Indonesia rupanya tidak hanya memiliki hari kebangkitan nasional. Tetapi juga punya hari kejepit nasional. Senin (16/05/2011) ditetapkan sebagai cuti bersama oleh pemerintah dalam sidang kabinet Jumat (13/05/2011) lalu. Ditetapkan oleh 3 menteri terkait yaitu Menaker, MenPAN dan Menteri Agama.

Seperti menjadi hal yang lumrah terjadi, hari kejepit nasional selalu menimbulkan kontroversi. Keputusan untuk cuti bersama bukan hanya terjadi sekali, namun berkali-kali bahkan dapat dikatakan sering. DPR mengatakan cuti bersama diberlakukan dengan alasan efektifitas dan efisiensi kerja. Pengumumannya pun diputuskan secara mendadak dan sempat membuat beberapa pelaku ekonomi mengalami kebingungan, termasuk bank Indonesia.

Hari kejepit biasanya diberlakukan ketika ada hari kerja yang diapit hari libur. Hari libur di Indonesia biasanya didominasi oleh hari-hari besar keagamaan. Seperti hari kejepit senin ini yang memperingati hari suci waisak. Dengan adanya harpitnas membuat beberapa raker di DPR terpaksa diundur. Tetapi kantor layanan publik seperti bank masih tetap beroperasi seperti biasa. Selain itu beberapa kantor instansi swasta juga tetap terlihat geliatnya.

Pemberlakukan cuti bersama saat hari kejepit memang membawa kesenangan bagi sebagian orang. Namun dibalik itu semua,produktivitas tenaga kerja bangsa ini kembali dipertanyakan. Bagaimana masyarakat bangsa ini tidak menjadi malas, kalau pemerintahnya saja memberikan kebijakan yang mengajarkannya malas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun