Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UNNES GIAT 3 Adakan Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini pada Siswa SMP Muhammadiyah 2 Kradenan, Blora

11 Desember 2022   13:40 Diperbarui: 11 Desember 2022   14:27 341 0
Senin (21/11), Mahasiswa KKN Universitas Negeri Semarang (UNNES GIAT 3) telah melaksanakan program kegiatan sosialisasi tentang “Bahaya Pernikahan Dini pada Siswa SMP Muhammadiyah 2 Kradenan” yang ada di Desa Getas, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Sosialiasi ini merupakan salah satu program kerja dari mahasiswa KKN UNNES (UNNES GIAT 3). Tujuan diadakan sosialisasi ini yaitu untuk menyadarkan dan memotivasi siswa siswi SMP Muhammadiyah 2 Kradenan untuk peduli mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari pernikahan dini.

Abiyyu Adam, selaku penanggung jawab program kerja ini melaksanakan rancangan kegiatan secara bertahap. Tahapan yang dilakukan dari kegiatan sosialisasi bahaya pernikahan dini ini yaitu dimulai dari pencarian informasi kepada Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 2 Kradenan, pencarian informasi kepada Ibu Kepala Desa Getas, dan pencarian materi mengenai topik yang akan disosialisasikan ini. Setelah semua persiapan matang, Mahasiswa UNNES GIAT 3 bersama Kepala Sekolah dan Guru SMP Muhammadiyah 2 Kradenan mengadakan pertemuan di ruangan kelas 9B.

Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini diikuti oleh siswa SMP Muhammadiyah 2 Kradenan, khususnya siswa kelas 9 yaitu kelas 9A dan 9B. Selain itu, adanya kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh Kepala Sekolah dan Guru di sekolah ini karena memang permasalahan utama yang dirasakan yaitu terkait dengan banyaknya siswa yang putus sekolah akibat dari pernikahan dini. Hal tersebut juga dirasakah oleh Ibu Kepala Desa Getas, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, yaitu Ibu Pujiwiningsih.

“Memang masalah berat yang dirasakan untuk anak-anak SMP itu ya putus sekolah. Mereka kurang motivasi untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Kebanyakan dari mereka yang putus sekolah itu ingin menikah di usianya yang masih dini, kisarannya yaitu umur 14-17 tahun. Jadi saya merasa sangat terbantu jika Mahasiswa KKN UNNES GIAT 3 ingin memberikan sosialsisasi mengenai pernikahan dini untu siswa siswi SMP Muhammadiyah 2 Kradenan ini”. Jelas Ibu Pujiwiningsih.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun