Aturan
physical distancing yang diterapkan untuk memutuskan rantai penyebaran virus corona menyebabkan menyempitnya kegiatan usaha masyarakat. Bisnis yang mendapat izin untuk tetap buka dan dikunjungi pelanggan hanya supermarket, apotek, toko roti, SPBU dan
Bau-Gartenmarkt (tempat penjualan -- indoor dan outdoor -- bahan bangunan dan tanaman).
KEMBALI KE ARTIKEL