Zonasi dalam pendidikan adalah upaya membagi suatu wilayah menjadi beberapa zona tertentu. Siswa yang tinggal di dalam suatu zona akan secara otomatis terdaftar di sekolah yang berada di zona tersebut. Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk menjamin pemerataan akses pendidikan sekaligus mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan antara sekolah-sekolah di wilayah perkotaan dan pedesaan. Melalui sistem ini, diharapkan semua anak memiliki peluang yang setara untuk mengakses pendidikan berkualitas, tanpa terpengaruh oleh lokasi tempat tinggal maupun kondisi ekonomi keluarganya.
KEMBALI KE ARTIKEL