Istilah perselingkuhan sebenarnya bukan hal yang baru dalam masyarakat. Kalau kita amati fenomena sosial pada saat yang lalu, tidak jarang kakek atau ayah kita bisa menikah lebih dari satu istri atau bahkan beberapa orang sekaligus. Mengapa hal demikian bisa terjadi ? Mungkin menurut hukum agama tertentu tindakan tersebut tidak bertentangan dengan akidah, asalkan dilakukan sesuai dengan syariat yang benar.
KEMBALI KE ARTIKEL