Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

SEIMBANGKAH, Hak dan Kewajiban Warga Negara diNegeri ini !!

4 Juli 2022   20:07 Diperbarui: 5 Juli 2022   22:04 2246 1
Warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.Wujud hubungan warga negara dan negara pada umumnya berupa peranan (role).Warga negara memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam UUD 1945. SesuaiPasal 2 UU No.12/2006, yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun