Hukum - ketidakpuasan terhadap proses peradilan semakin terang-terangan diungkapkan beberapa pihak yang merasa kepentingan dirugikan atau merasa terjadi ketidakadilan. Kondisi tersebut memperlihatkan proses peradilan yang tidak lagi sakral dimana notabene dipimpin oleh majelis hakim yang diibaratkan sebagai tangan Tuhan. Â Akibatnya, timbul kegaduahan dan keresahan akibat pihak yang tidak puas mengambil tindakan diluar koridor hukum, seperti melakukan aksi pengumpulan masa secara masif dengan tujuan agar suatu aspirasi dikabulkan oleh pemerintah (penguasa). Dan, kondisi tersebut bagaikan bola salju yang terus bergulir yang berpotensi berdampak destruktif pada tatanan bangsa dan negara Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL