Gula (sugar) tergolong sebagai kebutuhan sehari-hari dan termasuk kebutuhan pokok masuk dalam kategori "SEMBAKO / Sembilan Bahan Pokok." Gula digunakan sebagai pemberi rasa pada makanan dan minuman yang tidak bisa digantikan. Rasa manis yang berasal dari gula memberikan sensasi yang tidak dapat ditolak dan selalu menjadi syarat dalam setiap sajian/ kuliner di negeri ini.
KEMBALI KE ARTIKEL