Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife

Perbedaan LSP P1, P2 dan P3

15 Juni 2024   10:12 Diperbarui: 15 Juni 2024   10:45 363 0
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah institusi yang berwenang untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. Di Indonesia, LSP dibagi menjadi tiga jenis, yaitu LSP P1, LSP P2, dan LSP P3. Ketiga jenis LSP ini memiliki perbedaan signifikan dalam fungsi, cakupan, dan target peserta. Artikel ini akan mengulas secara rinci perbedaan LSP P1, P2, dan P3 agar Anda dapat memahami peran masing-masing dalam sertifikasi profesi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun