Dikutip dari
Green Publisher, DOI (Digital Object Identifier) adalah sebuah pengenal permanen yang diberikan kepada dokumen digital seperti artikel jurnal, buku, laporan penelitian, dan data set. DOI digunakan untuk menyediakan tautan yang stabil dan tetap ke dokumen tersebut, terlepas dari perubahan lokasi fisik atau URL tempat dokumen itu berada. Pengenal DOI bersifat unik untuk setiap dokumen dan biasanya terdiri dari serangkaian angka dan huruf, contohnya `10.1000/xyz123`.
KEMBALI KE ARTIKEL