Baru-baru ini pemerintah membuat aturan terkait kebijakan penetapan harga taksi
online (daring). Kebijakan tersebut dipicu oleh sederet tindakan protes yang dilakukan supir maupun pengusaha taksi konvensional karena tidak bisa bersaing dalam hal harga dan karena perlakukan khusus taksi daring. Bagaimana tidak, perbandingan harga antara taksi daring dan konvensional terpaut selisih hampir setengahnya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL