Karena minim sekali jumlah peserta yang lulus dalam menempuh ujian tahap kedua rekrutmen ASN. Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 katanya sedang menyusun opsi dalam mengatasi banyaknya peserta CPNS yang tidak lulus ujian SKD itu. Salah satu opsinya adalah dengan menurunkan nilai ambang batas kelulusan atau
passing grade (PG). Mayoritas peserta tidak lulus lantaran hanya karena tidak memenuhi satu komponen saja di dalam SKD entah itu TWK/TIU/TKP.
KEMBALI KE ARTIKEL