Setelah dibuka oleh moderator, paparan pertama disampaikan oleh Pak Iwan. Dalam paparannya, dia mensosialisasikan sistem pengarsipan provinsi Jakarta telah membuat sistem pengarsipan berbasis konprehensif dan terpadu. "BPAD akan mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan sebagai suatu sistem yang komprehensif dan terpadu agar menciptakan pengarsipan yang baik di Provinsi Jakarta. Setiap lembaga negara, unit kearsipan (SAPD), unit pengolah, BUMD, ormas/orpol, ataupun perorangan dapat mengarsipkan data mereka di BAPD": kata Pak Iwan. Dengan demikian ini akan meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terkait pengarsipan. Setelah pemaparan dari Pak Iwan selesai, selanjutnya moderator membuka sesi tanya jawab.
KEMBALI KE ARTIKEL