Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur memberikan santunan perlindungan diri kepada 1 ahli waris Mandor Sadap getah pinus Resot Pemangkuan Hutan (RPH) Sigugur Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Paninggaran dengan jumlah santunan sebesar Rp 21 juta, Jumat (03/01).
KEMBALI KE ARTIKEL