Miris rasanya menyitir kabar sepanjang 2015, DPR baru mengesahkan 4 UU. Masih ada 37 RUU prioritas yang tersisa dari target DPR tahun 2015. Padahal waktu kerja hanya tersisa 4 bulan. Itupun harus dikurangi dengan waktu reses, yang biasanya, antara September-Desember. Celakanya, Forum Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat baru 20 RUU yang dalam proses persiapan untuk dibahas. Jumlah tersebut mencakup 16 dalam proses di DPR ditambah 4 RUU usulan pemerintah. Sehingga, masih ada 19 RUU dari prioritas 2015 yang belum tersentuh sama sekali.
KEMBALI KE ARTIKEL