Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Upaya Edukasi DJP yang Efektif dan Efisien agar Wajib Pajak mengisi SPOP PBB dengan Benar, Lengkap, dan Jelas

19 Desember 2024   16:47 Diperbarui: 19 Desember 2024   16:47 10 0
Setiap tahun Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang mengadministrasikan PBB akan melakukan sosialisasi/edukasi pengisian SPOP PBB. Kegiatan tersebut perlu dilakukan mengingat keterbatasan Wajib Pajak di dalam memahami aturan perundang-undangan perpajakan PBB yang bersifat khusus dibandingkan dengan ketentuan umum di UU KUP maupun jenis pajak lain seperti PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun