Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Mudahnya Aplikasi Blakasuta

3 September 2023   08:30 Diperbarui: 3 September 2023   08:43 1018 0
Sekarang masyarakat Kabupaten Brebes tidak perlu jauh jauh untuk ke kantor kecamatan atau dinas kependudukan dan catatan sipil untuk mengurus berkas kependudukan, karena sejak 2018 dindukcapil kab brebes sudah meluncurkan aplikasi yang bernama blakasuta.

Blakasuta digunakan sebagai media sistem informasi yang dapat digunakan sebagai sarana pendukung bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan informasi terkait proses administrasi kependudukan di Kabupaten Brebes, mengenai pelayanan publik seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Pindah (SKPWNI), Surat Keterangan Datang (SKDWNI), Kartu Identitas Anak (KIA), Pencatatan Kelahiran, Pencatatan Kematian, Pencatatan Perkawinan, Pencatatan Perceraian, Perubahan Warga Negara, serta data kependudukan seperti Jumlah Penduduk dan Jumlah Keluarga. Hal ini sesuai dengan dikeluarkanya peraturan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Brebes Nomor 061/022.A/I/2019

Tujuan dari sistem pelayanan informasi melalui Blakasuta yaitu untuk mempermudah akses data dan pelayanan kependudukan masyarakat Kabupaten Brebes. Sebab, sebelum adanya blakasuta masyarakat memerlukan waktu sekitar 1 minggu bahkan lebih untuk mengurus sebuah dokumen kependudukan. Sejak adanya blakasuta, masyarakat kabupaten Brebes dapat lebih mudah dan cepat dalam hal mengurus dokumen kependudukan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun