Pemerintah keliru dalam tindakannya karena dulunya, ketika ada beberapa orang memulai membuat bedeng (gubuk) sementara di bantaran sungai, tak ada tindakan memberitahu dan melarang. Dulu yang entah berapa puluh tahun itu sebenarnya tindakan melarang seharusnya sudah dilakukan.
KEMBALI KE ARTIKEL