Diskursus perihal praktik korupsi sangatlah lumrah dalam konteks peradaban bangsa Indonesia sejak masa Orde Lama hingga era reformasi sekarang ini. Betapa tidak, korupsi tidak hanya terjadi di pemerintah pusat tetapi kian menggurita sampai ke pemerintah daerah. Ide otonomi daerah dan sistem desentralisasi politik yang berintensi untuk menghindari pemerintahan yang otoriter dan korup mengalami kegagalan karena sistem tersebut justru mendesentralisasikan wabah korupsi.