KARIMUN - Dewan penasehat DPD PKDP Karimun, mengadakan Rapat Di Masjid Ath Thayyibah sungai Lakam, kecamatan Karimun kabupaten Karimun. Yang awalnya, mengagenda membahas SK DPW dalam penonaktifan jajaran pengurus DPD PKDP Karimun dan penunjukan H.Kamlis sebagai Pelaksana Tugas sementara (Plt) dan juprizal Efendi sebagai sekertaris oleh DPW. Untuk menyelesaian masalah di internal DPD PKDP itu sendiri. Seperti berita sebelumnya.
Baca juga
https://www.kompasiana.com/hendrik4215/6425ccf64addee69571d6382/dpw-pkdp-menonaktifkan-jajaran-dpd-pkdp-karimun-h-kamlis-di-tunjuk-jabat-plt-ketua-dpd-pkdp-karimun
Namun.. dengan tidak tercapainya kata islah (rujuk).
Rapat pun memutuskan untuk merujuk pada Musdalub dan mendorong Plt H. Kamlis dan sekretaris untuk menyiapkan agenda Pemilihan Sampai berlakunya surat keputusan (SK) DPW PKDP kepulauan Riau yang di tujukan kepada DPD Karimun.