Bumi, udara dan air pada dasarnya mengikuti hukum alam yang baku. Sesuatu yang sedang kekurangan akan dicukupkan, sesuatu yang berlebih akan pindah ke tempat yang kurang. Baik itu pergeseran lempeng bumi, patahan, longsor, peredaran air, banjir, termasuk kekeringan merupakan bagian dari hukum alam.
KEMBALI KE ARTIKEL