Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Cyberbullying Merusak Segalanya

6 April 2024   19:41 Diperbarui: 6 April 2024   20:56 477 0
Jaman yang makin canggih, membuat kehidupan sosial menjadi lebih mudah diakses, dengan banyaknya aplikasi media sosial seperti instragam, tiktok, dan X, membuat interaksi sosial jadi lebih mudah, yang dimana sesorang dapat mengshare kehidupan sehari harinya ke media sosial yang dapat dilihat oleh orang yang berada diluar jangkauan mereka, ini membuat orang orang jadi bisa lebih dekat  satu sama lain walaupun mereka berjauhan, apalagi sekarang media sosial bisa membantu finansial seseorang, mereka bisa berjualan online, mereka bisa menjadi selebgram dan lain lain. Secanggih itu media sosial, namun walaupun dengan banyaknya kegunaan tersebut, media sosial juga bisa menjadi tempat yang gelap. Dengan kebebasan berekspresi banyak orang yang menyalahgunakan media sosial, kasus bullying yang terjadi media sosial sungguh besar dan sangat mengkhawatirkan. Bullying yang ada di media sosial disebut cyberbullying, dimana ini dilakukan oleh seseorang untuk mengintimidasi dan menjelekan seseorang secara online, pelaku cyberbullying bisa bersifat anonym atau terbuka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun