Terkait dengan rencana pemindahan ibu kota negara, baru-baru ini Presiden Jokowi menegaskan akan memaksa pegawai negeri sipil (PNS) di instansi pusat untuk pindah ke ibu kota baru yang berlokasi di Penajam Paser Utara-Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
KEMBALI KE ARTIKEL