Ratusan pengemudi (
driver) GO-JEK mendatangi kantor Gubernur Sumatra Utara pada Kamis (22/11). Aksi tersebut menuntut dibatalkannya kebijakan pemutusan hubungan kemitraan antara GO-JEK sebagai penyedia jasa transportasi dalam jaringan (daring/
on line) dengan pada driver. Dan para
driver juga menuntut amnesti atau banding secara massal atas akun mereka yang di
suspend ataupun yang diputus kemitraannya secara sepihak oleh manajemen GO-JEK. (Hetanews,2018).
KEMBALI KE ARTIKEL