Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Go-Jek Harus "Go-Pro" Profesional

25 November 2018   08:42 Diperbarui: 26 November 2018   19:21 2146 1
Ratusan pengemudi (driver) GO-JEK mendatangi kantor Gubernur Sumatra Utara pada Kamis (22/11). Aksi tersebut menuntut dibatalkannya kebijakan pemutusan hubungan kemitraan antara GO-JEK sebagai penyedia jasa transportasi dalam jaringan (daring/on line) dengan pada driver. Dan para driver juga menuntut amnesti atau banding secara massal atas akun mereka yang disuspend ataupun yang diputus kemitraannya secara sepihak oleh manajemen GO-JEK. (Hetanews,2018).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun