Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Optimalisasi Perencanaan Pembangunan Negeri Adat di Maluku

28 Juli 2024   18:39 Diperbarui: 28 Juli 2024   18:56 75 6
Raja dan Negeri Adat
Negeri adat memiliki keistimewaan karena memiliki pemerintahan otonomi atau otonomi asli yang hanya bisa kita temui di Maluku. Kebebasan  pemerintahan negeri dalam mengatur pemerintahanya sendiri tercermin pada UU Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 1 ayat (1) tentang Desa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun