13 Februari 2023 16:40Diperbarui: 13 Februari 2023 16:474122
Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, divonis hukuman mati karena terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J., merupakan eks ajudannya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.