Pandemi Covid-19 ini telah memiliki pengaruh terhadap kehidupan khususnya dalam segi keagamaan.Dalam mencegah penyebaran virus tersebut pihak aparatur pemerintah mengeluarkan suatu aturan yang menganjurkan untuk umat beragama agar dapat beribadah dirumah saja.Â
KEMBALI KE ARTIKEL