Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dengan  Drs. Moh. Hatta dan seluruh dukungan rakyat Indonesia. Sebagaimana diketahui kedua tokoh inilah yang mengangkat Indonesia dalam percaturan politik Internasional, baik itu ketika masih dalam cengkraman kolonialisme Belanda maupun ketika masa pendudukan Jepang. Begitu juga UUD 1945, segera diberlakukan sehari setelah proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945.
KEMBALI KE ARTIKEL