Kerja di tambang gak usah diragukan lagi, gajinya besar, rata-rata sih. Untuk bisa masuk ke suatu perusahaan tambang juga gak mudah, tanggung jawab serta resikonyapun besar sehingga wajar jika penghasilan pekerja tambang cukup besar. Terlepas dari penghasilan yang cukup besar yang diterima oleh pegawainya, perusahaan tambang terlebih tambang asing yang menambang di Indonesia sering diberitaka membayar pajak yang jauh dari penghasilan perusahaan tambang. Pajak yang masuk ke pemerintah daerah dikabarkan hanya ‘seumprit’ dibandingkan penghasilannya. Sekilas, hal ini merugikan pemerintah dan orang awam pastinya ‘gemes’ dengan pemerintah yang tidak mampu menguasi tambang yang telah terbukti mampu menghasilkan triliunan pendapatan untuk negara.
Salah satu perusahaan tambang besar yang beroperasi di Indonesia adalah Newmont. Newmont adalah perusahaan pertambangan dengan emas sebagai tambang utamanya yang berbasis di Amerkia Serikat. Newmont memiliki tempat penambangan yang tersebar di seluruh dunia: United States, Australia, Peru, Indonesia, Ghana, New Zealand dan Mexico. Di Indonesia sendiri, Newmont berdiri dengan nama PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang merupakan perusahaan patungan yang sahamnya dimiliki oleh beberapa perusahaan: Nusa Tenggara Partnership B.V, PT Multi Daerah Bersaing (PTMDB), PT Pukuafu Indah dan PT Indonesia Masbaga Investama, sedangkan operator dari PTNNT adalah Newmont dan Sumitomo.
Penghasilan Newmont bisa mencapai 18 triliun Rupiah dari hasil menambang di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, namun pada 2012 dikabarkan hanya 20 miliar Rupiah saja yang masuk ke pemerintah daerah, jumlah yang kecil jika dibandingkan dengan penghasilan yang didapatnya. Namun kita belum melihat sisi lain dari keberadaan Newmont di Indonesia bukan.
Keberadaan PTNNT di Indonesia tidak hanya memberikan pemasukan untuk pemerintah. Melalui CSR PTNNT, mereka juga menggelontorkan dana untuk membangun daerah di sekitar tambang. Sebut saja dana sebesr Rp360 miliar yang dikucurkan pada 2011 dan 2012. Dana tersebut kemudian dibagi sebesar Rp140 miliar untuk Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dan sebesar Rp70 miliar untuk Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Dana tersebut, sebesar 50 miliar yang dipotong dari dana CSR Pemerintah Provinsi NTB, digunakan untuk mendukung kelanjutan Islamic Center yang terletak di Mataram. CSR PTNNT yang memang ditugasi untuk memberikan tanggung jawab sosial terhadap daerah disekitarnya juga bekerjasama dengan PT PLN untuk membangun jaringan listrik di Desa Aik Kangkung dan Tatar, dimana sebelumnya desa tersebut belum tersentuh listrik. Adanya listrik tentunya sangat disyukuri oleh warga sekitar, seperti yang diungkapkan oleh salah seorang warga Aik Kangkung. Keberadaan PTNNT di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, beserta perusahaan tambang lainnya juga turut berkontribusi hingga 90% pada pendapatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Zulkifli Muhadli, Bupati Sumbawa Barat, walaupun mengatakan hanya sebagian kecil pendapatan untuk daerahnya dari Newmont, namun tidak memungkiri bahwa hadirnya Newmont juga mengangkat perekonomian di daerahnya. Seperti diungkapkan oleh Iwan Irawan, Ketua Yayasan Serikat Tani Pembangunan, yang mengatakan bahwa ada peningkatan permintaan hasil tani dari pekerja Newmont. Newmont menjadi triger bagi perekonomian masyarakat di daerah pertambangan. Siapa tahu diantara petani yang semakin produktif karena meningkatnya permintaan suatu saat menjadi petani sukses dan bisa membantu membangun daerahnya, siapa yang tahu.
Hadirnya perusahaan tambang skala besar memang akan selalu hadir dengan sisi positif dan negatifnya. Sudah sepantasnyalah kita, termasuk pemerintah, untuk selalu menekan sisi negatif sekecil mungkin dan memperbanyak sisi positifnya. Namun sebelumnya kita dan perusahaan tambang harus sama-sama menyatukan pandangan mengenai sisi positif dan negatifnya agar tercapainya win-win solution.
referensi: 1, 2, 3, 4