November ini, Fuad Rahmanyakan memasuki masa pensiun. Ini berarti bahwa jabatan Dirjen Pajak akan lowong dan secepatnya harus dicarikan pengganti mengingat November – Desember ini adalah bulan krusial untuk DJP dalam rangka mengumpulkan penerimaan Negara. Mencari orang untuk menempati pos sebagai orang nomor 1 di instansi pengumpul pajak tentu saja bukan pekerjaan yang mudah bagi Menteri Keuangan. Dengan peran yang strategis, saya yakin mencari pengganti DJP 1 ini tidak hanya menjadi “pekerjaan”Menteri Keuangan tapi juga Menko Perekonomian dan bahkan RI- 1 dan RI- 2.