Sejarah Indonesia mencatat, bahwa rumusan mengenai konsep koperasi, telah jauh digagas sebelum masa Moh. Hatta. Tepatnya pada masa Pemerintahan Hindia Belanda, yang dimotori oleh Patih Purwokerto bernama Raden Aria Wiraatmadja. Ia mengembangkan sistem koperasi simpan pinjam dalam perusahaan besutannya, yang dikenal dengan nama Hulf Sparbank, tahun 1886.
KEMBALI KE ARTIKEL