Entah apa yang telah terjadi dalam sistem hukum dan peradilan kita saat ini. Hingga kasus mengenai sikap tegas RT Riang Prasetya untuk meminta hak warga justru berakhir dengan persekusi, setelah laporannya ditindaklanjuti oleh Pemkot Jakarta Utara, dengan membongkar kios dan bangunan yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air warga.
KEMBALI KE ARTIKEL