Konsep negara persemakmuran Hindia yang dikemukakan oleh Ratu Belanda, Wilhelmina, tak ayal membuat Van Mook selaku delegasi pemerintah Belanda berpikir keras untuk merealisasikan keinginan Ratu. Terlebih ketika sumber-sumber daya alam di Indonesia masih diminati oleh Belanda, dengan berbagai upayanya untuk menguasai kembali pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL