Perjanjian Roem Royen, adalah perjanjian paling keras yang dilakukan antara Pemerintah Indonesia dengan Belanda. Walau telah dimediasi oleh beberapa negara lain sejak tahun 1947, seperti Amerika, Australia dan Belgia. Pada akhirnya Perjanjian Roem Royenlah yang dianggap sebagai finalisasi diplomasi sebelum diadakannya Konferensi Meja Bundar pada bulan Agustus 1949.
KEMBALI KE ARTIKEL