Tepat pada 17 April 1949, perjanjian antara Indonesia dengan Belanda kembali dilaksanakan. Dikenal dengan nama Perjanjian Roem Royen, sebagai delegasi dari dua negara, sebagai reaksi dari gagalnya perjanjian Renville pada 8 Desember 1947. Perjanjian Roem Royen ini sangat penting, karena dari perjanjian ini kelak mendasari dilaksanakannya perjanjian Meja Bundar (KMB) yang mengakhiri kekuasaan Belanda di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL