Masih ingat dengan kasus tabloid Obor Rakyat? Sebuah kasus hukum dimana pemimipin redaksi dan penulisnya, dijerat pasal pencemaran nama baik dalam KUHP, akibat mencemarkan nama baik Joko Widodo. Tak seperti awalnya, pengurus tabloid tersebut dijerat dengan pasal KUHP, bukan oleh UU no 40/1999 tentang Pers.
KEMBALI KE ARTIKEL