Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Pilihan

Hitam Putih Berita Kita

14 Juni 2017   16:32 Diperbarui: 14 Juni 2017   16:46 252 0
Masih ingat dengan kasus tabloid Obor Rakyat? Sebuah kasus hukum dimana pemimipin redaksi dan penulisnya, dijerat pasal pencemaran nama baik dalam KUHP, akibat mencemarkan nama baik Joko Widodo. Tak seperti awalnya, pengurus tabloid tersebut dijerat dengan pasal KUHP, bukan oleh UU no 40/1999 tentang Pers.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun