Kekhawatiran tentang registrasi ulang kartu SIM prabayar muncul dan marak belakangan ini. Terutama pesan dan informasi berantai yang menyebar lewat grup di
WhatsApp dan status di
Facebook. Bahwa data yang dikirimkan saat registrasi ulang berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) dapat disalahgunakan. Yang lebih ekstrim, disalahgunakan untuk menjebol rekening bank pemilik pelanggan.
KEMBALI KE ARTIKEL