Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Artikel Utama

Propaganda Anti Rokok YLKI Titipan Sponsor

22 Maret 2015   13:50 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:17 662 21

Gegara Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa membagi-bagikan rokok kepada orang rimba di Jambi, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meradang. Kejadian yang sekitar dua minggu lalu hingga sekarang tetap menjadi topik hangat di media sosial. Ironisnya bukan bantuan makanan dan pakaian yang dipersoalkan melainkan berpaling ke 15 pak rokok yang dibagikan gratis kepada para temenggung. Kata Tulus Abadi, Ketua Harian YLKI usaha Khofifah adalah sesuatu yang tragis, menyalahi aturan, bertolak belakang dengan program mengurangi kemiskinan. Wujud kepedulian Khofifah dengan membagikan bahan makanan, pakaian, uang santunan untuk ahli waris yang ditinggalkan lantas disingkirkan, seolah tidak pernah ada. Tertutup oleh tudingan YLKI soal bagi-bagi rokok gratis. Untuk melengkapi suaranya, Tulus tak lupa menuduh Khofifah disponsori oleh industri rokok besar untuk mempromosikan produknya. Bahkan, Tulus menyebut Mensos telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif. "Dalam PP tersebut, siapapun dilarang membagikan produk rokok secara cuma-cuma atau gratis kepada siapapun. Lha, ini yang melakukan justru pejabat negara. Tragis!," kata Tulus (sumber).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun