Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Makhluk Apa Mosi Tidak Percaya Itu?

13 Maret 2015   18:00 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:42 1959 0

Sekali lagi politisi senayan memberi pembelajaran keliru pada publik atas penggunaan istilah mosi tidak percaya. Istilah yang dikemukakan oleh Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo. Bambang menyatakan bahwa Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR akan melayangkan hak angket dan mosi tidak percaya kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly. "Akan ada pernyataan bersama dari pimpinan Fraksi KMP di DPR terkait hak angket dan mosi tidak percaya terhadap Menkumham Yasona H Laoly," kata Bambang. (sumber). Bambang menyatakan, mosi tidak percaya yang akan digalang pada masa sidang pertama DPR merupakan konsekwensi tindakan Menkumham yang tidak profesional. Dikatakan, mosi tidak percaya akan berujung pada penggalangan hak angket untuk mendorong penyelidikan terhadap tindakan keputusan Menkumham. "Mosi tidak percaya pada Menkumham agar presiden mengganti. Yang kedua kita akan menggalang hak angket sebagaimana tertuang dalam hak konstitusi DPR, kita akan mendorong penyelidikan," ujar Bambang (sumber). "Hari ini (13/3/2015) pukul 13.00 WIB di Press Room DPR RI akan ada pernyataan bersama pimpinan fraksi-fraksi KMP di DPR terkait hak angket dan mosi tidak percaya terhadap Menkum HAM Yasonna Laoly," tambah Bambang. (sumber dan sumber). Apa yang dimaksud dengan mosi tidak percaya itu?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun