Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Peran KPK Dalam Penyelamatan Sumber Daya Alam

23 Maret 2015   09:42 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:15 376 12

Terus terang saya belum memahami benar apa Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam itu?. Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman bersama 29 kementerian/lembaga serta 12 pemerintahan provinsi di Istana Negara, Jakarta(19/3).Khususnya pemberantasan korupsi untuk bidang kelautan, kehutanan dan perkebunan. Sebagaimana yang ditulis oleh Bapak Axtea 99 lewat artikel berjudul KPK dan Penyelamatan Sumber Daya Alam yang bersumber – salah satunya -- dari media Kompas online. Ketidakpahaman saya disebabkan belum membaca lengkap isi dari nota kesepamahan itu. Apa bentuk rencana aksinya?. Dalam pemberitaan di Kompas cetak menyebutkan isi nota kesepahaman tersebut berisi sebanyak 58 program. Untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meliputi penyelesaian status kawasan hutan, penyelesaian konflik, perluasan wilayah kelola untuk masyarakat, optimalisasi pendapatan negara, dan upaya pencegahan korupsi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun