Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Tafsir Atas Kriminalisasi

15 Maret 2015   13:15 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:38 1171 0
Akhir-akhir ini banyak pihak membuat pernyataan dan pemberitaan media dengan menyebut istilah kriminalisasi. Istilah yang dikonotasikan negatif. Dalam pengertian umum istilah kriminalisasi diartikan mencari-cari kesalahan. Sementara pihak lain yang dituduh melakukan kriminalisasi, menolak tudingan itu. Istilah ini telah berubah makna, intonasi, konotasi dan menjadi bahasa media dan publik. Menjadi semacam stigma (pelabelan) negatif. Dalam konteks neologisme, kata kriminalisasi menjadi kosa kata baru yang memiliki makna yang berbeda dari pengertian awalnya. Tulisan ini merupakan pendapat atau tafsir saya atas kata atau istilah kriminalisasi.

Definisi kriminalisasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan “proses yang memperlihatkan perilaku yang semula tidak dianggap sebagai peristiwa pidana, tetapi kemudian digolongkan sebagai peristiwa pidana oleh masyarakat. Digolongkan sebagai kata benda (nomina) dalam ilmu hukum. Definisi ini tidak seluruhnya tepat baik dalam penterjemahan maupun penggolongan linguistika.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun