Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Wibawa Hukum Terancam

29 April 2013   13:55 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:25 291 1

Bagaimana jadinya jika masyarakat tidak percaya lagi dengan penegakan hukum di Indonesia? Jawaban yang sederhana, masyarakat akan melakukan tindakan sendiri atas pelanggaran hukum yang terjadi di sekitarnya. Singkatnya: main hakin sendiri dengan menggunakan tindak kekerasan. Itulah gejala yang saat ini mulai marak terjadi yang dipotret oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI). Hasil survei LSI yang dipublikasikan pada 7 April 2013 lalu, menunjukan 30,6 persen responden setuju menghukum sendiri pelaku kejahatan, lantaran tidak percaya proses hukum yang adil. Meskipun demikian 46,3 persen responden masih menyetujui pelaku kejahatan di proses hukum secara adil. Survei yang dilakukan LSI mengambil rentang waktu 1-4 April 2013. Survei menggunakan metode multistage random sampling dengan 1.200 responden dan margin of error sebesar +/- 2,9 persen. Survei dilaksanakan di 33 provinsi di Indonesia. Survei juga dilengkapi dengan penelitian kualitatif dengan metode analisis media, focus group discussion, dan in depth interview.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun